Palembang Berlakukan PPKM Level 3 Saat Nataru

02 Des 2021, 09:25:03 WIB Seputar Palembang
Palembang Berlakukan PPKM Level 3 Saat Nataru

Palembang, 02/12/21 - Kota Palembang memberlakukan PPKM Level III saat natal dan tahun baru 2022. Walikota Palembang Harnojoyo menjelaskan di level ini beberapa aturan diterapkan.

“Kita tidak ingin terjadi lonjakan kasus baru. Jadi beberapa aturan kita ketatkan lagi seperti awal-awal PPKM kemarin” jelas Harno.

Harno tetap meminta wong Palembang mematuhi protokol kesehatan ketat. ‘’Tetap gunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Semoga saja tidak ada lonjakan kasus di Palembang akhir tahun ini,” terangnya.

Baca Lainnya :

Saat ini, angka Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit dan kematian akibat virus sudah menurun. “Alhamdulilah kita syukuri BOR dan begitupula jumlah kematian sudah menurun di bawah nasional. Artinya kasus aktif bisa kita tekan ,” ujarnya.

Tak hanya itu, Harno menyebutkan beberapa tempat nongkrong seperti kafe dan lainnya akan dibatasi buka hingga pukul 22:00 WIB. Sementara itu, tempat wisata hanya diperbolehkan berkapasitas 50 persen.

Aturan lainnya, dalam PPKM Level III Nataru, Mal dan fasilitas umum bisa tetap buka dengan kapasitas 50 persen pengujung pada pukul 09.00-22.00 WIB.

Bioskop tetap diperbolehkan beroperasi dengan 50 persen kapasitas penonton. Untuk makan dan minum di dalam area mal diperbolehkan dengan 50 persen kapasitas tempat.

“Jadi beberapa aturan akan kita ketatkan kembali seperti kemarin awal-awal PPKM level 3, sama seperti pembatasan tahun baru kemarin,” tegas Harno.