PPKM Dicabut Harno Ajak Masyarakat Palembang Fokus Perbaiki Subuh Berjama\'ah dan Ekonomi Ummati

Keterangan Gambar : Ekonomi diharapkan bisa tumbuh meroket seiring pembebasan rakyat dari Covib
Palembang, (19/01/2023) -Walikota Palembang meminta masyarakat aktif kembali sholat subuh berjamaah dengan dicaitnya resmi PPKM.
Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 30 Desember 2022. Dengan demikian, masyarakat Kota Palembang, Sumatera Selatan, tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Januari 2023 hingga normal kembali.
Hal itu disampaikan Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang. Sangat berharap Palembang menjadi pionir pertumbuhan maksimal.
Baca Lainnya :
- Pemkot Targetkan 2,3 Juta Pengunjung Wisata Halal Palembang Darussalam0
- Harnojoyo Beri Senyum Apreasiatif pada Seluruh OPD Dukung Peningkatan Mental Spiritual0
- Fitrianti Agustinda Lantik Forum Komunikasi Tim Percepatan Stunting Kecamatan0
- Demi Cegah Stunting Wakil Walikota Beri Makanan Tambahan kepada Balita0
- Singgungan Keras Dari Walikota Palembang Kesemua OPD0
Kami telah melakukan rapat dengan Kementerian Dalam Negeri secara daring, PPKM resmi dicabut, termasuk Kota Palembang, tetapi saya tetap mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan prokes,” katanya. Menurutnya, hingga kini pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir.
Karena itu, penerapan prokes harus berasal dari kesadaran masing-masing warga Palembang sehingga dampaknya pun bisa dirasakan bersama sama.
“Seperti disampaikan oleh Menteri Kesehatan bahwa kita harus ada kesadaran tentang penerapan prokes,” ujarnya.
Harnojoyo berharap pencabutan status PPKM bisa memulihkan perekonomian Palembang.
Menurutnya, Indonesia berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan baik. Selain itu, Indonesia juga dinilai dapat menjaga stabilitas ekonomi di tengah pandemi covid-19 (*)
